Showing posts with label artikel islami. Show all posts
Showing posts with label artikel islami. Show all posts

Thursday, November 22, 2012

Serangan Hari Kedelapan, Syahid 143 Syahid , 1160 Luka






Jubir Kementerian Kesehatan Gaza, Dr. Asyraf Qudrah dikutip Pusat Informasi Palestina (PIC) menyatakan, jumlah korban syahid akibat serangan Zionis-Israel ke Gaza telah mencapai 143 orang dan 1160 lainnya terluka.

Setelah gugurnya seorang bocah perempuan, Amirah Ahmad Abu Nashr (14), Faris Manshur Sabita (23), Mushtafa Iwad Abu Ahmidan (23), Ahmad Iwad Abu Aliyan dan Muhammad Asyqar (22).

Seorang warga gugur dan sejumlah lainnya terluka setelah serangan udara yang dilancarkan pesawat zionis Israel pukul setengah sepuluh pagi, Rabu (21/11), di sekitar masjid asy Syafi’i di Jabalia, Jalur Gaza utara.

 



Kehabisan Obat

Sementara itu, organisasi Palang Merah Internasional mengungkapkan kekhawatiranya, dengan meningkatkan jumlah korban luka dan meninggal di Gaza mengakibatkan persediaan obat-obatan yang memang terbata habis.

Kepala PMI di Gaza, Patrick Goisaz bagian dari ICRC dalam keterangan persnya, hari Rabu (21/11/2012) mengatakan, "dengan meningkatnya jumlah luka dan kondisi sulit di rumah sakit induk Gaza persediaan obat-obatan makin menipis. Sementara pihaknya baru menerima pengiriman obat-obatan dan peralatan medis selama beberapa hari kemarin dengan jumlah yang tak memadai.

Goisaz menjelaskan, sulit mempertahankan kondisi ini ditengah keterpurukan situasi, ditambah jumlah korban terus meningkat.*


Berikut nama-nama korban yang gugur syahid akibat serangan yang dilancarkan Israel ke Gaza:

1 Ahmed Jabari
2 merdu Yousef Jalal Arafat
3 Mohammed Hamed al-Hams
4 Heba Adel Mashharawi Turk
5 Mahmoud Hamad Abu Soawin
6 Omar Mashharawi
7 nostalgia Khaled Tafesh
8 Habis Hassan Msmah
9 Wael Haider Ghalban
10 Hesham Mohamed Ghalban
11 Mohamed lame Hani
12 Essam Mahmoud Abu kambing
13 Khaled Abou Nasr
14 Rani Hammad
15 Marwan Abdel Rahman Abu kemeja
16 Walid Mahmoud Abadleh
17 kecuali Jamal Nasser
18 Faris Ahmed Bassiouni
19 Mohammed Iyad Saadallah
20 Ayman Abu Abed Warda
21 mengedit Ziad Salman
22 Ismail pidato Kandil
23 penuh Younis Tafesh
24 Mohammed Talal Salman
25 Hassan Salem Alhela
26 Ziad Abu Farhan Jalal
27 Ahmed Mohammed Abu Jalal Jadou
28 Amjad Mohammed Abu Jalal Jadou
29 Khaled Khalil penyair
30 Ayman Rafiq Salim
31 Ahmed Mohammed Osama Atrash
32 Mohammed Saleh Ashitoa Alloulihy
33 Awad Hamdi Hassan pemelihara lebah
34 Abdulrahman Salem Mesir Samara
35 Juruselamat Mahmoud Adwan
36 Osama Mousa Abdel Gawad
37 Ali Abdel Halim Ali Mana'ma
38 Ashraf Hassan Mr Darwish
39 Mohamed Mahmoud Yassin
40 Osama Youssef Mansour hakim
41 Ahmed Salim Said
42 Hani Abdel Meguid Ibraam
43 Ali Hassan bin Saeed
44 Samantha Khalil Mahmoud Qudaih
45 Mohammed Sabri Aydat
46 Tamer Khaled Al Hamri
47 Saadia Mohamed Aidi Deeb
48 Jamal Mohammed Jamal Aquarius
49 Abdullah Mohammed Ramadhan Alemsenr
50 Suhaila Mahmoud Yassin Aquarius
51 memungkinkan Abdul Hamid Yitzhak Aquarius
52 selamat Hassouna Ahmed Aquarius
53 Ibrahim Mohammed Jamal Aquarius
54 Yusuf Mohammed Jamal Aquarius
55 Amina Hassan Mattar Alemsenr
56 Sami Imad Subhi legiun
57 Aref Mohammed Bakr Aghaff
58 Sara Mohamed Aquarius
59 Sohail Ashour Hamada
60 percaya Suhail Hamada
61 Atiyah Abd al-Mubarak
62 Hossam Hussein Abu Shawish
63 Jumana Salama Ibrahim Abu Seifan
64 Tamer Salama Ibrahim Abu Seifan
65 Nawal Faraj Mahmoud Abdel Aal
66 Iyad Yousef Abu Khoussa
67 Musa Mahmoud Juma Sumairi
68 Ahmed Essam Sami pemelihara lebah
69 Tasneem Zuhair Mahmoud pemelihara lebah
70 Ahmed Mahmoud Ahmed Abuamrh
71 Nabil Ahmed Odeh Aauamrh
72 Mohammed Iyad Fouad Abozzor
73 magic Fadi Asad Abozzor
74 Mohammed Salameh Saadi tentara
75 Ahed Hamdi Ismail Alqtati
76 orang Helmi Salem Abozzor
77 Amin Ibrahim Zuhdi Bashir
78 Tamer Rushdie Mohammad Bashir
79 Rashid Alyan Atiya Abu Amra
80 Ibrahim Mohammed Suleiman al-Astal
81 Omar Mahmoud Mohammed al-Astal
82 Jalal Mohammed Nasr
83 Hussein Nasr Jalal
84 Abed Mohammed Attar
85 Sayf al-Din Mahmoud Suleiman Sadeq
86 Hossam Eddin Ibrahim Mohammed Zein
87 Mahmoud Saeed Suleiman Abu Khater
88 Abdullah Salem Abu Khater perang
89 Mohamed Riad Asaad Hmlkh
90 Ramadhan Ahmed Mahmoud
91 Rama الشندي
92 Mohammed singkat
93 dering keindahan Aquarius?????
94 Ramiz Najib Musa perang
95 kembali Sabri Radi
96 Amin Ramadhan navigasi
97 Husam Fayez Abdel Gawad
98 Salem Paul Sweilem
99 Mohamed Zidan Tubail
100 Ibrahim Mahmoud Hawajri
101 pilar perang di Abu Kamil
102 Osama Walid Shehadeh
103 Khalil Ibrahim Shehadeh
104 Suhaib Fouad Hijazi
105 Mohamed Fouad Hijazi
106 Fouad Khalil Hijazi
107 Ahmed Tawfik Nasasrh
108 Mohammed Tawfiq Nasasrh
109 Bilal Jihad Barrawi
110 Yahya diketahui Akram
111 Yahya Mohamed Awad
112 Abdul Rahman Hamad
113 Mohammed Abed Rabbo Yousef Badr
114 Ahmed Khaled Dughmush
115 Mahmoud Rizk Salman al-Zahar
116 Musab Mahmood Rushdie Dughmush
117 harimau Hakim Muhammad Dughmush
118 Subhi Nimer Mohammed Dughmush
119 Ahmed Jamil Hamdan Dughmush
120 Mahmoud Ahmed Komi
121 Basil kiri Murtada al-Shawa
122 Mahmoud Mohamed Hussein sifilis
123 Tariq saya di Mustafa Hadjilh
124 Saqr Yusuf Bulbul
125 Mahmoud Ashour Rizk
126 Amin Mahmoud Asaad Alddh
127 Hossam Mohammed Abdel Rahman Salama
128 Ayman Tawfiq Abu Rashid
129 Mohammed Abu Eisha
130 Ahmed Abu Moore
131 Khaled Abu Moore
132 Hassan Yousef, seorang profesor
133 Salem Ayesh Abu Sitta
134 Mohammed Ahmed Abu Sitta
135 Shawki Abu Snema
136 Ibrahim Ahmed Mahmoud Hamad
137 Mahmoud Khalil Arja
138 Abdullah Asaleya
139 Gadis Amira Ahmad Abu Nasr
140 Tarif Mansour Spith
141 Ahmed Awad Abu Alian
142 Mustafa Abu Awad Ahmidan
143 Mohammed Ashkar
.* (sumber dari Pusat Informasi Palestina)

Mesir Umumkan Gencatan Senjata, Israel Masih Luncurkan Serangan Brutal


 
data terbaru, sudah lebih 170 orang warga Palestina yang syahid

Detik demi detik sebelum diberlakukannya gencatan senjata semalam, Rabu (21/11/2012), Zionis ‘Israel’ menghujani Jalur Gaza dengan serangan dari udara dan laut dengan brutal.

Jumlah warga yang sudah dikonfirmasi tewas oleh Kementerian Kesehatan Gaza adalah 150 orang, sementara lebih dari 2000 warga lainnya luka-luka parah dan Rumah Sakit Al-Syifa menyerukan kegawatdaruratan obat-obatan sekali lagi.

Rudal-rudal yang ditembakkan oleh drones (pesawat-pesawat tanpa awak) Zionis ‘Israel’ menghantam kawasan Deir al-Balah di pusat Jalur Gaza. Seorang remaja, Nadir Abu Mugheiseeb, 14, syahid sementara seorang lagi luka parah.

Di kawasan Syeikh Radwan di pusat Kota Gaza, seorang warga juga syahid. Dilaporkan oleh Ma’an News, enam warga luka-luka pada serangan udara lainnya di Kota Gaza.

Para syuhada dan mereka yang luka-luka ini adalah korban-korban terbaru dalam serangan membabibuta Zionis pada waktu hampir bersamaan dengan diumumkannya gencatan senjata oleh Menlu Mesir Muhammad Kamal Amr di Kairo dalam sebuah jumpa pers yang juga dihadiri Menlu AS Hillary Clinton.

Menlu Amr mengumumkan bahwa gencatan senjata diberlakukan efektif pukul 21 waktu setempat – atau pukul 01 dini hari WIB.

“Semua ikhtiar ini…telah menghasilkan kesepahaman untuk melakukan gencatan senjata dan untuk mengembalikan ketenteraman dan menghentikan pertumpahan darah yang sudah terjadi,” demikian Amr.

Yang kemudian terjadi adalah Zionis menggunakan saat-saat terakhir sebelum berlakunya gencatan senjata itu untuk ‘pesta pora’ membunuh dan melukai rakyat Gaza.

Sejak Zionis la’natullah ‘alaihim menyerang Gaza pada hari Rabu (16/11/2012) – delapan hari yang lalu, dan didahului dengan pembunuhan terencanadan tertarget pimpinan mujahidin Hamas, Ahmad al-Ja’bari – sudah lebih dari 170 orang warga Palestina yang syahid. Namun data kementerian kesehatan menyatakan bahwa yang dapat diidentifikas dan dikonfirmasi adalah 150 orang.

Teks Persetujuan Gencatan Senjata Hamas – Zionis ‘Israel’


 

Gerakan Perjuangan Islam Harakatul Muqawwamah al-Islamiyyah, Hamas, dan pihak Zionis ‘Israel’ menyetujui di Kairo kemarin, Rabu (21/11/2012), untuk melakukan gencatan senjata sesudah perang selama 8 hari yang diawali dengan pembunuhan pemimpin mujahidin Hamas Ahmad al-Ja’bari.

Negosiasi dilaksanakan di Kairo dengan mediasi Kairo, dan berlangsung selama berhari-hari. Gencatan senjata efektif diberlakukan pada pukul 21 waktu setempat -atau pukul 01 WIB tadi, Kamis (22/11/2012).



Berikut teks kesepakatan gencatan senjata tersebut:
•    Israel akan menghentikan semua tindakan permusuhan (hostilities) di daratan, laut dan udara Jalur Gaza, termasuk invasi-invasi dan penargetan individu-individunya.
•    Semua faksi Palestina akanmenghentikan semua tindakan permusuhan dari Jalur Gaza terhadap Israel, termasuk serangan roket dan semua serangan di sepanjang perbatasan.
•    Pembukaan perbatasan-perbatasan dan difasilitasinya perpindahan/pergerakan orang dan barang dan dihentikannya pembatasan-pembatasan terhadap warga serta pentargetan warga di kawasan perbatasan. Prosedur pelaksanaan (kesepakatan ini) akan dilaksanakan dalam 24 jam sesudah dimulainya gencatan senjata.
•    Hal-hal lain akan diurus bila diperlukan.
•    Mekanisme implementasi.
•    Penetapan ‘detik nol’ untuk pemberlakuan kesepakatan.
•    Mesir akan mendapat dari masing-masing pihak kepastian akan mengikatkan diri (committed) terhadap kesepakatan ini.
•    Masing-masing pihak menyatakan berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan apa pun yang akan merusak kesepakatan ini. Apa bila didapatkan bukti sebaliknya, maka Mesir sebagai sponsor kesepakatan ini akan diberitahu demi mengambil tindakan selanjutnya.”*

Abu Yusuf: Ulama Faqih dan Ekonom Kelas Dunia


 


Ya'qub bin Ibrahim bin Habib bin Khanis bin Saad al-Anshari al-Jalbi al-Kufi al-Baghdadi, dikenal dengan nama panggilan Abu Yusuf. Ia dilahirkan di Kufah, Irak, pada tahun 113 H dan wafat pada 182 H di Kota Baghdad yang menjadi pusat pemerintahan Kekhalifahan Abbasiyah di masa itu. Abu Yusuf  menimba ilmu kepada ulama-ulama besar di zamannya, seperti Hisyam bin Urwah, Abu Ishaq as-Saybani, Abu Muhammad Atho’ bin Saib al-Kufi, Anas bin Malik, (dalam Ilmu Hadist). Muhammad Ibnu Abdurrahman bin Abi Laila, Al-Laits bin Saad, dan Abu Hanifah (dalam Ilmu Fikih), nama yang terakhir inilah yang banyak memberikan inspirasi terhadap pemikiran Abu Yusuf, selama 17 tahun belajar bersamanya. Kelak abu Yusuf menjadi salah satu ulama madhab Hanafi termasyhur dan terpercaya di zamannya.
Meski kerap berbeda pendapat, Abu Yusuf merupakan orang pertama yang menentukan kitab Mazhab Hanafi dan menyebarluaskan ajaran gurunya itu. Kedekatannya dengan para penguasa Abbasiyah sekaligus memiliki peran penting dalam Negara, menjadikan mazhab Hanafi mudah diterima di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Daerah-daerah yang menganut Mazhab Hanafi, antara lain, Mesir dan Pakistan.
Terlahir dari keluarga yang miskin, Abu Yusuf mempunyai ketertatrikan serius dalam menuntut ilmu, menjadikannya sebagai pribadi yang disegani, pintar sekaligus terpercaya, terutama dalam hal berkaitan dengan hukum maupun ilmu hadist. Dengan keluasan ilmunya, mencakup ilmu tafsir, ilmu strategi perang, penanggalan Arab, dan periwayatan hadist, Abu Yusuf mendapat kehormatan sebagai orang pertama yang dipanggil sebagai Qadi al-Qudah (hakim agung selama tiga periode kekhalifahan Dinasti Abbasiyah di Baghdad, pada masa Pemerintahan Khalifah Al-Hadi, Al-Mahdi, dan Harun Al-Rasyid. Pada masa pemerintahan Khalifah Harun Al-Rasyid, semua keputusan mahkamah baik seluruh kekhalifahan harus bersandar kepada keputusannya. jabatanya sebagai hakim agung diembanya hingga ia wafat pada 182 H.
Sebagaimana ulama-ulama terdahulu yang menguasai multidisiplin keilmuan, Abu Yusuf telah banyak melahirkan karya-karya dalam beberapa disiplin keilmuan, antara lain dalam bidang hukum Islam, fiqih, hadist, maupun ekonomi (keuangan public).
Diantara karya-karya Abu Yusuf yang adalah kitab “Al-Fihrist”, sebuah kompilasi bibliografi buku yang ditulis oleh Ibnu Nadim pada abad ke-10 M. Kitab “Al-Atsar” berisi tentang berbagai tradisi periwayatan hadis. Kitab “Ikhtilaf Abi Hanifah wa Ibn Abi Layla” berisi tentang ulasan-ulasan mengenai perbandingan fikih antara Abu Hanifah dengan Abi Layla, Kitab “Al-Radd 'Ala Siyar Al-Awza'i” berisi bantahan terhadap pemikirian seorang ulama’ yang bernama Al-Awza'I mengenai hukum peperangan, kitab“Al-Jawami’” merupakan karya yang ditulis untuk Yahya bin Khalid berisi tentang perdebatan mengenai analogi dan rasio, Kitab “Kharaj” (keuangan Publik) berisi tentang panduan dan ketentuan-ketentuan dalam pengelolaan keuangan Negara, meliputi pemasukan dan pengeluaran negara, mekanisme pasar, serta perpajakan. Karya inilah yang melambungkan nama Abu Yusuf sebagai Ekonom termasyhur di zaman khalifah abbasiyah. Beberapa karyanya yang lain merupakan hasil penulisan kembali yang dilakukan oleh para muridnya dan diteruskan melalui generasi penerusnya, seperti kitab “Al-Hiyal” berisi tentang perangkat-Perangkat Hukum dalam Islam, yang ditulis kembali oleh muridnya Muhammad As-Saybani, dalam  kitab “Al-Makharij fi Al-Hiyal”.
Kitab “Kharaj” (Keuangan Publik)
Kitab ini ditulis atas permintaan khalifah Harun Ar-Rasyid agar menjadi pedoman dalam hal pemasukan serta pengeluaran keuangan negara, meliputi pajak, zakat dan jizyah. Dikatakan oleh Abu Yusuf, "Sesungguhnya Amirul Mukminin Harun Ar-Rasyid (semoga Allah mengokohkan kekuasaannya) telah meminta kepadaku untuk membuat sebuah buku sebagai panduan umum, dalam pengumpulan kharaj (pajak tanah), usyr (pajak tumbuhan), zakat dan jizyah (pajak non-muslim)".
Penamaan kitab “Kharaj” setidaknya dilatar belakangi oleh dua hal. Pertama, dikarenakan memuat beberapa persoalan perpajakan (kharaj, ushr, zakat dan Jiz'ah), serta masalah-masalah pemerintahan. Kedua, dikarenakan pemasukan Negara terbesar di zaman itu adalah kharaj (pajak bumi), sehingga  istilah kharaj berubah arti, dari pajak tanah menjadi pajak secara keseluruhan. Hal ini diikuti oleh ulama’-ulama’ setelah Abu Yusuf seperti Imam al-Mawardi dalam “Al-Ahkam As-Sulthaniyyah”, Imam Al-Ghazali dalam “Ihya’ Ulumuddin”, Ibnu Taymiyyah dalam “Majmu’ Al-Fatawa”, Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dalam “A’lamu Al-Muwaqqi’ien An Rabb Al-Alamin”, serta Ibn Khuldun dalam ”Tarikh Al-Ibar/ Muqaddimah Ibn Khuldun”.
Karya ini, menjadikan Abu Yusuf sebagai ekonom muslim pertama yang menulis secara khusus tentang kebijakan ekonomi Negara, pemasukan dan pengeluarannya, kewajiban pemerintah, pemenuhan kebutuhan rakyat, konsep zakat dan pajak, pembangunan infarstruktur Negara serta sistem pasar.
Kesuksesan Abu Yusuf dalam “Kitab Kharaj” dengan mengelaborasi antara agama, tradisi dan budaya menjadi trending topic yang sering didiskusikan oleh para ulama’ di baghdad. Kecermelangan pikirnya, dalam menawarkan problem-solving kepada masyarakat menjadikannya sebagai lambang hati nurani Negara dan para pengikutnya.
Secara ringkas, kitab "Kharaj" memuat beberapa permasalahan berikut; (a) Bidang pemerintahan, seorang khalifah adalah wakil Allah di bumi untuk melaksanakan perintahnya. Dalam hak dan tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat, abu Yusuf menggunakan kaidah fikih "Tasharruful Imam ala-Ra'iyyah manutun bil Maslahah" (kebijakan pemimpin atas rakyat, harus didasarkan kepentingan umum/rakyat). (b) Bidang keuangan negara, uang adalah amanat Allah, bukan milik khalifah, dengan demikian dia harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, secara khusus, Abu Yusuf mengingatkan bahwa segala sesuatu akan dipertanggung jawabkan kepada Allah Swt.”Fa saufa yas’alullah, amma anta fihi wa ma amil taha bihi”, (c) Bidang pertanian, tanah yang diperoleh atas dasar pemberian dapat ditarik kembali jika tidak digarap selama tiga tahun dan diberikan kepada rakyat yang lainnya (d) bidang perpajakan, pajak hanya ditetapkan pada harta yang melebihi kebutuhan rakyat, didasarkan atas kerelaan mereka, secara adil dan sesuai dengan kemampuan, (e) bidang peradilan, penentuan hukum berdasarkan hal-hal yang syubhat tidak dibenarkan. kesalahan dalam mengampuni lebih baik dari pada kesalahan dalam menghukum. serta jabatan tidak boleh menjadi bahan pertimbangan dalam masalah keadilan.

Signifikasi pemikiran Abu Yusuf Terhadap Ekonomi Islam
Dua kebijakan penting yang dilakukan Abu Yusuf  dalam rangka pemembenahan sistem ekonomi yang adil dan sejahtera (Income, Expenditure, dan mekanisme pasar). Hal ini melibatkan dua elemen penting dalam Negara, yaitu rakyat dan pemerintah. Pertama, menentukan tingkat penetapan pajak yang sesuai, adil dan seimbang, dalam upaya menghindari Negara dari resesi ekonomi. Kedua, pengaturan pengeluaran pemerintah sesuai dengan kebijakan umum.
Untuk mewujudkannya Kebijakan tersebut dilakukan melalui beberapa langkah sebagai berikut; (1) Penggantian sistem wazifah (sistem Pemungutan pajak secara Proporsional) dengan sistem muqasamah (sistem Pemungutan pajak secara Progresif), (2) Membangun fleksibilitas sosial antara Muslim dan Non-Muslim, (3) Pelaksanaan transparansi sistem ekonomi, (4) Membangun Sistem Ekonomi yang otonom (tanpa intervensi).
Penyusunan secara rinci dan sistematis berdasarkan elaborasi antara hadits-hadits nabi yang berkaitan dengan keuangan publik, perpajakan dan mekanisme pasar dengan pendekatan logika 'ala' madzhab Hanafi menjadikan karya ini tetap relevan untuk dijadikan rujukan dalam bidang ekonomi, keuangan publik, perpajakan, mekanisme pasar dll. bahkan dapat pula dijadikan sebagai pedoman primer maupun sekunder dalam pelaksanaan kebijakan fiskal dan moneter, serta ekonomi pembangunan secara umum. Wallahu A’lam Bisshowab.*

Penulis adalah peneliti MIZAN Institute, Sedang Menempuh Program Master di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), Nilai, Negeri Sembilan, 78100.

MUI Luncurkan TV untuk Mudahkan Sosialisasi Fatwa dan Produk halal





Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melaunching media televisi bernama TV MUI. Televisi berbasis internet ini dapat diakses melalui www.tvmui.com

Kegiatan launching yang berlangsung di Sekretariat MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (20/11/2012) dilakukan dengan sangat sederhana.

Menurut Ketua MUI KH Ma’ruf Amin tujuan dihadirkannya TV ini selain untuk dakwah juga untuk sosialisasi fatwa MUI ke masyarakat luas.

Selama ini menurutnya, banyak fatwa MUI yang tidak tersosialisasikan dengan baik ke seluruh masyarakat. Diharapkan dengan adanya MUI TV masyarakat bisa lebih mudah mengakses juga memahami setiap fatwa yang dikeluarkan MUI.

"Meskipun harus diakses melalui internet, keberadaan TV MUI sangat mendukung kegiatan dakwah, sosialisasi fatwa dan produk halal kepada umat," ujar KH. Ma'ruf Amin kepada hidayatullah.com usai kegiatan tersebut.

Dalam operasional sehari-hari, TV MUI dikelolah oleh tim Komisi Informasi dan Komunikasi di bawah pimpinan Dr. Sinansari Ecip, salah satu Ketua MUI yang pernah menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Acara ini sendiri dihadiri Ketua MUI KH. Ma'ruf Amin, Sekjen MUI HM. Ichwan Sam dan sejumlah pengurus MUI lainnya.*

San Francisco Larang Telanjang di Tempat Umum


Para pejabat kota San Francisco, Amerika Serikat, sepakat lewat pemungutan suara untuk melarang orang telanjang di tempat-tempat umum. Keputusan itu mengakhiri perdebatan pahit dengan kelompok nudis (orang yang senang bertelanjang badan).

Larangan telanjang di tempat umum itu merupakan tanggapan dari meningkatnya keluhan dan aduan atas kelakuan para pria yang berlalu-lalang setiap hari di jalanan kota di distrik Castro tanpa mengenakan pakaian sama sekali. Distrik Castro terkenal sebagai pusat berkumpulnya kaum homoseksual.

Kaum nudis sudah mengajukan tuntutan hukum ke pengadilan atas larangan tersebut. Lucunya, mereka menyatakan bahwa larangan bertelanjang di tempat umum bertentangan dengan kebebasan berbicara.

“Saya tidak akan muncul telanjang di kantor walikota, kalau mereka tidak berusaha melarang ketelanjangan, yang merupakan bentuk yang sangat mengagumkan dari kebebasan berekspresi,” kata salah seorang pria pendukung nudisme, dikutip Euronews (21/11/2012).

Pernyataan nudis itu dibantah oleh Walikota San Francisco Ed Lee, yang mengatakan bahwa eksibisionis (senang mempertontontan aurat-red) bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi.

Berdasarkan peraturan baru itu, pelanggaran pertama akan dikenai denda maksimum US$100, namun jaksa juga bisa menuntut pelaku dengan denda sampai US$500 dan satu tahun penjara.

San Francisco hanya membolehkan nudis di tempat terbatas dan dalam waktu tertentu, misalnya dalam acara festival.

Takut Mati, Warga Israel Dibekali App Ponsel Peringatan Roket


 
IDF sembunyi di kolong bangku di Yad Mordechai.

Perang selama delapan hari terakhir ini antara pejuang Palestina Hamas dengan pasukan Zionis menimbulkan ketakutan tersendiri bagi warga negara Yahudi. Pemerintah Zionis pun menawarkan aplikasi telepon selular (ponsel) pendeteksi serangan roket Hamas, sebagai peringatan bagi warganya untuk menyelamatkan nyawanya.
Aplikasi bernama 'Color Red' itu memberitahu warga Zionis tentang lokasi tempat roket Palestina kemungkinan akan jatuh, dan memperingatkan mereka agar menjauhi lokasi tersebut, lapor Al Arabiya (22/11/2012) yang mengutip Christian Science Monitor.
Aplikasi yang dapat dipasang di ponsel itu ditawarkan kepada sekitar 3 juta warga Zionis, Israel yang ketakutan bakal kejatuhan roket dari Jalur Gaza.
Pengguna bisa mendapatkan seluruh peringatan yang ada atau memilih dari daftar peringatan wilayah tertentu yang disajikan dalam bahasa Hebrew. Aplikasi itu memberikan peringatan dan informasi lokasi jatuh roket berdasarkan data peringatan publik oleh pemerintah.
Aplikasi ponsel itu tentu saja tidak dapat menangkal serangan roket penjuang Palestina. Dari sejak diterimanya peringatan itu, tergantung di mana lokasi warga Zionis, mereka memiliki waktu 15-90 detik untuk lari ke tempat perlindungan begitu terdengar suara sirene. Waktu yang sangat singkat untuk melarikan diri mencari perlindungan.*

TOLERANSI DALAM ISLAM dan KEBEBASAN BERAGAMA

Toleransi Islam
Toleransi dalam Islam dan kebebasan beragama adalah topik yang penting ketika dihadapkan pada situasi saat ini ketika Islam dihadapkan pada banyaknya kritikan bahwa Islam adalah agama intoleran, diskriminatif dan ekstrem. Islam dituduh tidak memberikan ruang kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, sebaliknya Islam sarat dengan kekerasan atas nama agama sehingga jauh dari perdamaian, kasih sayang dan persatuan.
Memang tidak dapat dipungkiri kesimpulan keliru oleh para pengkritik Islam tersebut terbentuk dari fakta-fakta sebagian kecil umat Islam yang melakukan tindakan yang mengatasnamakan jihad Islam yang tidak tepat. Tetapi meski demikian kita akui juga bahwa kekuasaan yang sewenang-wenang yang diterapkan oleh negara-negara adidaya terhadap negara-negara miskin dan negara berkembang serta standar ganda yang mereka terapkan ketika terjadi kesepakatan antara mereka dengan negara-negara berkembang yang juga termasuk negara-negara Islam- adalah penyebab alami reaksi kekerasan yang timbul. Tentu saja ini bukanlah cara-cara Islam dan benar-benar bertentangan dengan ajaran Islam. 
Islam adalah agama yang mengajarkan untuk menghormati para utusan Allah, meyakini bahwa mereka adalah para utusan Allah yang benar yang bertugas menyampaikan ajaran-ajaran yang benar sesuai dengan situasi pada masing-masing zaman. Dari hal ini bagaimana mungkin bisa dikatakan bahwa agama seperti ini tidak mengajarkan toleransi terhadap agama lain? Bagaimana bisa dikatakan agama Islam tidak mengajarkan persatuan dan kerukunan dengan agama lain? Bagaimana bisa agama Islam mengajarkan kebiasaan intoleransi agama dan menganjurkan hidup dengan orang lain tanpa cinta dan kasih sayang? Tidak mungkin. Menyatakan bahwa dalam agama Islam tidak ada nilai-nilai kesabaran dan kebebasan berpendapat atau berbicara adalah suatu tuduhan yang tidak berdasar.
Kata makna Islam sendiri mengandung makna antidote dari kekejaman, disharmonisasi dan intoleransi. Salah satu artinya adalah damai, penyerahan diri dan ketataatan, dan juga berarti menciptakan kerukunan dan perdamaian. Salah satu makna lainnya adalah menghindari orang yang menyakiti, arti lainnya adalah hidup bersama secara harmonis. Tujuan dari penjelasan tentang kata Islam yang diberikan oleh Allah taala pada agama Islam ini adalah karena seluruh ajaran-ajaran dan hukum-hukum yang dibawa oleh Rasulullah saw penuh dengan cinta, Toleransi, kesabaran, dan kebebasan hati nurani dan berbicara dan hak untuk mengungkapkan pendapat.
Selanjutnya lihatlah bagaimana Rasulullah saw mengajarkan kepada kita semua tentang semangat toleransi, kebebasan beragama dan berkeyakinan
Ketika Rasulullah (saw) mengklaim bahwa beliau adalah utusan Allah dan atas bimbingan Allah taala menyatakan bahwa beliau adalah seorang nabi dengan membawa syariat terakhir dan satu-satunya sarana keselamatan adalah dengan menerima Islam dan menyesuaikan diri dengan perintah-perintah Allah yang Mahakuasa - pengumuman ini kemudian dibuat oleh Allah yang Mahakuasa:
Dan katakanlah, “Inilah kebenaran dari Tuhan-mu; maka barangsiapa menghendaki, maka berimanlah, dan barangsiapa menghendaki, maka ingkarlah.” ( Q.S 18: 30 ) Selanjutnya, adalah urusan Allah taala sendiri untuk memberi balasan pada orang yang tidak beriman, di dunia maupun diakhirat. Oleh karena itu, wahai Nabi dan wahai orang-orang yang beriman pada nabi ini, tugas kalian hanyalah menyampaikan pesan tersebut.  Untuk kepentingan menciptakan lingkungan yang penuh cinta dan kasih sayang serta toleransi, kalian harus menyebarkan pesan ini dengan penuh kebaikan. Karena Anda yakin bahwa dengan ajaran Tuhan yang diberikan kepadamu, agama kalian adalah benar dan berdasarkan pada kebenaran, Ini adalah persyarakat bagi terciptanya kebaikan bagi orang lain, bahwa apa yang kalian anggap benar untuk diri kalian, kalian harus menyebarkannya juga pada seluruh umat manusia dan juga melibatkan mereka dalam perintah ini.
Mungkin bisa saja orang lain akan mengajukan keberatanan seperti ini bahwa pilihan untuk beriman atau tidak beriman yang diberikan kepada orang-orang Mekah itu diberikan pada saat posisi umat Islam masih sangat lemah. Maka kalimat itulah yang dipergunakan sehingga orang-orang kafir Mekkah tidak membinasakan umat Islam secara kejam.
Keberatan ini adalah argumen yang lemah. Walaupun adanya perintah ini, Kaum kafir Makkah tidak berhenti dalam hal kekejaman mereka terhadap umat Islam. Mereka menganiaya orang Islam disebabkan karena keimanan umat Islam. Beberapa diletakkan diatas batu yang membara, beberapa lainnya disuruh berbaring diatas pasir yang panas dibawah terik matahari siang. Beberapa mereka diikat kakinya pada dua unta dan unta tersebut ditunggangi ke arah yang berlawanan yang menyebabkan kaki orang Islam terpotong menjadi dua bagian. Bahkan wanita-wanita yang dipukuli tidak terhindar dari penyiksaan ini. Jadi jika ayat sebelumnya yang saya kutip dimaksudkan untuk menyelamatkan umat Islam dari kekejaman, maka sejarah membuktikan bahwa hal itu tidak mengarah pada tujuan itu. Perintah ini tidak terbatas pada saat itu saja tapi hal itu juga berlaku dalam Quran Suci untuk saat ini.
    Tidak tahan dengan kekejaman yang ditimbulkan oleh orang-orang sebangsa sendiri, kaum Muslim hijrah ke Madinah. Setelah kedatangan mereka perjanjian dibuat dengan orang-orang Yahudi Madinah yang bukan Islam pada saat itu, yang menunjukkan bagaimana masyarakat bisa hidup bersama dan tetap bebas, dan menunjukkan bagaimana hak-hak satu sama lain diperhatikan.
Namun sebelum itu ajaran Alquran suci menyatakan:
'Tidak boleh ada paksaan dalam agama.” ( Q.S 2: 257 )
Perintah ini diturunkan di Madinah. Pada saat itu mayoritas penduduk Madinah telah menjadi Muslim, sebagian lagi adalah orang-orang yang tidak tertarik pada agama dan mereka bergabung dengan kaum Muslim seperti burung-burung pada kawanan yang sama. Bila dilihat dari sudut pandang ini, penduduk Muslim mewakili mayoritas. Di sisi lain orang-orang Yahudi yang berkuasa sebelum kedatangan Rasulullah ke madinah sekarang mereka telah berkurang dan menjadi minoritas. Sebagai konsekuensinya, dengan menjadi Kepala Negara, pemerintahan Rasulullah (saw) telah terbentuk dengan kuat. Meskipun demikian perintah tersebut menyatakan bahwa "Kalian tidak akan menggunakan paksaan dalam agama, juga tidak akan menggunakan kekuatan terhadap orang-orang lemah walaupun mereka bukan Islam yang telah bergabung dengan kalian sebagai kawan dan saudaramu, atau tidak akan menggunakan kekuatan terhadap orang Yahudi yang hidup di bawah wilayah kalian. ’
Anda sekalian dapat melihat dari Perjanjian yang disusun, bagaimana suasana cinta dan kasih sayang, kebebasan beragama dan toleransi tercipta. Perjanjian itu berbunyi sebagai berikut:
  •  Umat Islam dan Yahudi akan hidup bersama satu sama lain dalam kebaikan dan ketulusan dan tidak akan melakukan perbuatan yang berlebihan atau kekejaman apapun terhadap satu sama lain.
  • Orang-orang Yahudi akan terus menjaga iman mereka sendiri dan umat Islam dengan imannya;
  • Kehidupan dan hak milik semua warga negara harus dihormati dan dilindungi keamanannya dalam kasus kejahatan yang dilakukan oleh seseorang
  • Semua perselisihan akan mengacu keputusan Nabi Allah karena dia memiliki otoritas yang menentukan, tetapi semua keputusan yang menyangkut pribadi akan didasarkan pada aturan masing-masing.
Dan, tentu saja, ada poin-poin lainnya dalam perjanjian ini selain keempat poin yang dikutip tersebut. Sekarang coba lihat upaya apa yang telah digunakan untuk membangun keadaan masyarakat yang penuh kebebasan dan kasih sayang. Pada waktu itu tidak ada hukum nasional. Setiap orang hidup sesuai dengan tradisi dan hukum klan atau suku. Nabi Muhammad (saw)  tidak mengatakan bahwa Anda adalah minoritas, tetapi memang benar bahwa, Anda harus mematuhi undang-undang mayoritas Islam. Sebaliknya, kondisi dari Perjanjian itu adalah bahwa urusan Anda akan ditentukan berdasarkan undang-undang Anda sendiri. Ini adalah Piagam pertama kebebasan hati nurani dan berkeyakinan dalam Islam.
Standar Toleransi Islam
Contoh lain yang sangat baik tentang toleransi, AlQuran Suci menjelaskan bahwa bagaimanapun keadaannya, Anda tidak boleh meninggalkan toleransi. Terlepas dari kekejaman yang ditimbulkan pada kalian, kalian jangan bertindak selain dengan keadilan dan tidak membalas dendam dengan cara yang sama kejamnya. Jika kalian melakukannya, maka kalian adalah sesat, kata lain untuk sebutan keislaman kalian menjadi tidak berarti. AlQuran Suci menyatakan:
”...janganlah kebencian sesuatu kaum mendorong kamu bertindak tidak adil. Berlakulah adil; itu lebih dekat kepada takwa.” (Q.S 5: 9)
Ini adalah standar toleransi dan keadilan dalam Islam. Islam menganjurkan untuk tidak menanggapi tuduhan rendah dan hina dari lawan,  karena dengan melakukan itu maka akan membuat kita sendiri menjadi kejam. Sebaliknya memaafkan adalah tindakan yang lebih baik dan kalaupun diharuskan untuk membalas maka kita balas dengan catatan tidak melebihi luka yang telah ditimbulkan kepada kita.
Sebuah contoh luar biasa tentang toleransi dan pengampunan adalah seperti yang diperlihatkan oleh Rasulullah saw yang yang mengampuni semua penganiaya pada saat Fattah Mekkah. Sejarah telah mencatat peristiwa ini. Ikramah adalah musuh terbesar Islam. Meskipun amnesti umum telah diproklamasikan oleh Rasulullah saw pada hari kemenangan tersebut, Ikramah memilih melawan kaum muslimin, ia akhirnya kalah dan kemudian melarikan diri. Ketika istri Ikramah memohon pengampunan, Rasulullah saw pun mengampuni. Segera setelah pengampunan, ketika Ikramah muncul ke hadapan Rasulullah saw, Ikrimah berkata kepada Rasulullah saw dengan sombongnya bahwa 'Jika Engkau berpikir bahwa karena pengampunan Engkau saya juga akan menjadi seorang Muslim, maka biarkan hal ini jelas bahwa saya tidak menjadi Muslim. Jika Anda dapat memaafkan saya sementara saya tetap teguh pada keimanan saya, maka itu baik, tetapi jika sebaliknya saya akan pergi. Rasulullah (saw) bersabda: Tidak diragukan lagi Engkau bisa tetap teguh dengan keimanan Engkau. Engkau bebas dalam segala hal. Tambahan pula, ribuan orang-orang Mekkah pada waktu itu juga belum menerima Islam dan meskipun kalah mereka tetap mendapatkan hak kebebasan mereka dalam beragama. Jadi ini adalah ajaran AlQuran Suci dan contoh yang diberikan oleh Rasulullah saw mengenai hal ini.
Kemudian beberapa contoh lain dari kebebasan berbicara dan toleransi. Suatu ketika Rasulullah saw membeli unta dari seorang Badui yang ditukar dengan sekitar 90 kilo kurma kering. Ketika Rasulullah saw sampai dirumah, ia menemukan bahwa semua kurma telah hilang. Dengan penuh kejujuran dan kesederhanaan, beliau mendatangi orang Badui tersebut dan berterus terang padanya, Wahai hamba Allah! Saya telah membeli unta dengan ditukar dengan kurma kering dan saya merasa bahwa saya memiliki banyak kurma tetapi ketika saya sampai dirumah, saya menemukan bahwa saya tidak memiliki kurma yang banyak. Orang Badui itu berkata: Dasar penipu! Orang-orang mulai memberitahu Badui untuk berhenti berbicara seperti itu terhadap Rasulullah saw, tetapi Rasulullah saw bersabda: Biarkan dia. (Masnad Ahmad bin Hanbal Vol.6 p.268 diterbitkan di Beirut)
Sekarang lihatlah, bagaimana cara seorang penguasa waktu tu berurusan dengan orang biasa. Ini adalah standar jaminan kebebasan berbicara dan standar kesabarannya.
Kemudian contoh toleransi dan kebebasan beragama mengacu pada orang-orang dari agama lain. Suatu ketika delegasi Kristen dari Najaran datang kepada Nabi Suci (saw). Dalam pertemuan dengan Rasulullah saw di Masjid Nabi di Madinah itu, waktu bagi peribadatan Kristen telah tiba dan mereka ingin segera berangkat. Rasulullah saw menawarkan kepada mereka untuk beribadah di masjid. Kemudian Setelah itu  terbentuklah persetujuan dengan orang-orang Kristen Najran yang menjamin kebebasan mereka dalam beragama dan menetapkan kewajiban bagi umat Islam untuk melindungi gereja-gereja mereka. Tidak ada gereja yang harus dihancurkan dan juga tidak akan ada satupun imam yang akan diusir atau dikeluarkan. Hak-hak mereka juga tidak akan dikurangi dan takkan ada satupun orang Kristen yang diminta untuk mengubah imannya. Pernyataan ini menyatakan bahwa Nabi (saw) memberikan jaminan pribadinya. Perjanjian ini selanjutnya menyatakan bahwa jika umat Islam ingin membantu membiayai perbaikan gereja-gereja Kristen, itu akan menjadi tindakan kebajikan bagi mereka.
Berkenaan dengan keadilan, kebenaran dan kebebasan beragama, pendiri Jemaat Ahmadiyah, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad(as) menyatakan bahwa terbukti bahwa setelah perselisihan antara seorang Muslim dengan seorang Yahudi di bawa ke hadapan Rasulullah saw. Rasulullah saw)  memutuskan bahwa orang Yahudi yang benar dan  menolak pernyataan seorang muslim. Kemudian mengutip sebuah ayat Alquran, beliau menyatakan bahwa ayat ini berarti 'Wahai nabi, Ajaklah orang-orang ahli kitab dan orang-orang yang tidak tahu ke dalam Islam. jika mereka masuk Islam, mereka akan mendapatkan bimbingan tetapi jika mereka berpaling maka pekerjaan mu hanyalah menyampaikan pesan dari Allah taala. di dalam ayat ini tidak tertulis bahwa tugas kalian adalah berperang melawan mereka.
Jelas dari ayat ini bahwa perang hanya diizinkan terhadap musuh yang membunuh orang Islam atau mengganggu terciptanya perdamaian dan sibuk dalam pencurian dan perampokan. Dan perang ini adalah dilakukan dari kapasitas beliau sebagai seorang panglima dan bukan karena kenabiannya. Allah berfirman 'berperanglah di jalan Allah terhadap mereka yang memerangimu', hal itu menyatakan bahwa 'tidak ada kepentingan pada hal lainnya dan tidak melampaui batas' karena Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
Jadi ini adalah ajaran yang indah dari Islam dan contoh yang sempurna dari Nabi Muhammad saw, contoh-contoh yang telah saya gambarkan sebelumnya. Adalah cemoohan yang besar dengan menuduh bahwa tidak ada konsep toleransi kebebasan beragama berkeyakinan dalam Islam. Kita tidak boleh menafsirkan kepentingan beberapa kepentingan dari beberapa individu Islam dan juga tidak tidak bisa ditafsirkan seperti itu.
Dalam kasus apapun, hal ini akan menjadi sangat jelas bahwa sementara ada kebebasan berbicara dan toleransi dalam Islam, ada juga rasa hormat bagi umat manusia dan kesabaran

Pemimpin Islam Berbicara Islamophobia di Pembukaan Masjid London

Mirza Masroor Ahmad
Umat Islam Muslim diiminta untuk menyingkirkan perbedaan agama, etnis dan kebangsaan demi perdamaian dan persatuan

Sebuah seruan tegas bagi umat Islam untuk menyingkirkan perbedaan dan bekerja tanpa henti untuk perdamaian dan persatuan di Inggris telah dibuat pada kesempatan pembukaan Masjid baru di London Tenggara. Untuk menandai pembukaan, dan sebagai bagian dari komitmen untuk melayani manusia, Jamaah Muslim Ahmadiyah menyumbang ribuan pound untuk badan-badan amal Inggris.

Perwakilan dari semua agama telah berkumpul untuk acara pembukaan masjid baru bernilai 675 poundsterling di Catford, yang telah didanai sepenuhnya dari sumbangan sukarela dari Jamaah Muslim Ahmadiyah - banyak diantaranya telah menyumbangkan perhiasan, tabungan dan termasuk uang saku untuk tujuan mulia ini.

Pemimpin tertinggi Jamaah Muslim Ahmadiyah seluruh dunia, Mirza Masroor Ahmad, Khalifah kelima Ahmadiyah, membuka Majid Tahir dan memimpin doa.

Pada acara pembukaan tersebut juga dihadiri oleh Heidi Alexander, anggota parlemen untuk Lewisham Timur dan Sir Steve Bullock, Walikota Lewisham, Cek senilai 5000 Poundsterling disumbangkan untuk amal kepada badan amal parlemen, Youth AID Lewisham, dan untuk badan amal Walikota Lavender Trust. Hal ini menambah ratusan ribu pound yang telah disumbangkan ke badan amal Inggris oleh Komunitas Ahmadiyah setiap tahun.

Tujuan dari sebuah masjid sebagai sarana untuk perdamaian menjadi sorotan Mirza Masroor Ahmad pada acara itu, yang mengatakan:

"Sangat penting bahwa seorang Muslim tidak boleh merampas hak orang lain dan sebaliknya ia harus menyingkirkan semua perbedaan agama, suku dan etnis. Dan berusaha untuk menjadi sarana pendukung dan cinta untuk semua orang lain. Jika seseorang datang kepada seorang Muslim untuk minta bantuan, maka itu adalah tugas dari seorang Muslim untuk mencoba memenuhi kebutuhannya itu."

Menanggapi masalah Islamophobia, Khalifah berbicara tentang ketakutan beberapa orang atas diselenggarakannya masjid dan Islam itu sendiri. Namun beliau mengatakan bahwa hal itu merupakan tindakan sejumlah kecil ekstremis yang sedang menghancurkan perdamaian dan keamanan masyarakat pada umumnya. Mereka adalah musuh dari semua umat manusia - dan sma sekali tidak sesuai dengan ajaran Islam sebenarnya. Beliau menambahkan:

"Perdamaian di masyarakat merupakan proses dua arah dan hanya dapat dibentuk jika semua pihak bekerja sama menuju rekonsiliasi bersama.

"Kita harus menyingkirkan keinginan pribadi kita sendiri dan hendaknya khawatir akan keberadaan masa depan dan kesejahteraan generasi kita mendatang. Kita harus menerapkan selflessness (tidak mementingkan diri sendiri) daripada selfishness (egoisme). Ketika kita semua bergabung bersma-sama dan datang untuk menghormati perasaan masing-masing dan sentimen, maka kemudian suasana kasih sayanglah yang tercipta. Hal ini kemudian yang benar-benar kita lihat, suatu masyarakat yang indah yang setiap orang damai dambakan.

Amir Nasional Jamaah Muslim Ahmadiyah Inggris, Rafiq Ahmad Hayat mengatakan:

"Love for all, hared for none mendefinisikan etos dari Jamaah Ahmadiyah dan mendasari misi kami di setiap masjid. Ini adalah tempat tinggal yang damai dimana kita menyembah Allah dan bersyukur atas berkat-Nya.

"Jamaah Ahmadiyah telah membangun masjid pertama di London di Putney pada tahun 1924 dan pada pergantian dari abad ini kami membuka masjid terbesar di Eropa Barat (Masjid Baitul-Futuh) juga di London. Masjid baru di Catford akan berbagi visi yang umum bagi seluruh masjid kami, dan komitmen itu adalah untuk membangun 'jembatan' antara masyarakat dan mengupayakan perdamaian.

Itulah sebabnya kami menjalankan kampanye perdamaian secara nasional dari masjid kami di London, mengumpulkan dana bagi badan amal lokal, menggelar donor darah dan event-event lintas agama. Inilah praktek Islam sebenarnya.

Thursday, November 8, 2012

FAIDAH MENCARI ILMU

ILMU DAN KEUTAMAANNYA
Kebodohan adalah salah satu sebab utama seseorang terjerumus ke dalam kemaksiatan dan kefasikan, bahkan ke dalam kemusyrikan atau kekafiran.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Kebaikan anak Adam adalah dengan iman dan amal shalih, dan tidaklah mengeluarkan mereka dari kebaikan, kecuali dua perkara:
Pertama: Kebodohan, kebalikan dari ilmu, sehingga orang-orangnya akan menjadi sesat.
Kedua: Mengikuti hawa-nafsu dan syahwat, yang keduanya ada di dalam jiwa. Sehingga orang-orang akan mengikuti hawa-nafsu dan dimurkai (oleh Allah)”. (Majmu’ Fatawa 15/242)
Demikian juga orang-orang yang beribadah kepada Allah dengan kebodohan, maka sesungguhnya mereka lebih banyak merusak daripada membangun! Sebagaimana dikatakan oleh sebagian Salafush Shalih
:
مَنْ عَبَدَ اللهَ بِجَهْلٍ , أَفْسَدَ أَكْثَرَ مِماَّ يُصْلِحُ
Barangsiapa beribadah kepada Allah dengan kebodohan, dia telah membuat kerusakan lebih banyak daripada membuat kebaikan. (Majmu’ Fatawa 25/281)

KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU
Oleh karena bahaya penyakit kebodohan yang begitu besar, maka agama memberikan resep obat untuk menghilangkan penyakit tersebut. Yaitu mewajibkan para pemeluknya untuk menuntut ilmu.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Menuntut ilmu merupakan kewajiban atas setiap muslim. [HR. Ibnu Majah, no:224, dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani di dalam Shahih Ibni Majah]

Demikian juga Alloh Ta’ala memerintahkan kepada umat untuk bertanya kepada ulama mereka. Firman Alloh:
فَسْئَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ
Maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui. (QS. 21:7)

YANG DIMAKSUD DENGAN ILMU
Yang dimaksudkan ilmu di sini adalah ilmu syar’i, ilmu yang diwahyukan Allah kepada Rasul-Nya, dan diwariskan kepada para ulama pewaris para Nabi.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللَّهُ بِهِ طَرِيقًا مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ وَالْحِيتَانُ فِي جَوْفِ الْمَاءِ وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
Barangsiapa meniti satu jalan untuk mencari ilmu, niscaya –dengan hal itu- Allah jalankan dia di atas jalan di antara jalan-jalan sorga. Dan sesungguhnya para malaikat membentangkan sayap-sayap mereka karena ridha terhadap thalibul ilmi (pencari ilmu agama). Dan sesungguhnya seorang ‘alim itu dimintakan ampun oleh siapa saja yang ada di langit dan di bumi, dan oleh ikan-ikan di dalam air. Dan sesungguhnya keutamaan seorang ‘alim atas ahli ibadah seperti keutamaan bulan purnama daripada seluruh bintang-bintang. Dan sesungguhnya para ulama itu pewaris para Nabi. Para Nabi itu tidak mewariskan dinar dan dirham, tetapi mewariskan ilmu. Baramngsiapa yang mengambilnya maka dia telah mengambil bagian yang banyak. [HR. Abu Dawud no:3641, dan ini lafazhnya; Tirmidzi no:3641; Ibnu Majah no: 223; Ahmad 4/196; Darimi no: 1/98. Dihasankan Syeikh Salim Al-Hilali di dalam Bahjatun Nazhirin 2/470, hadits no: 1388]

Marilah kita perhatikan hadits yang agung ini. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan keutamaan menuntut ilmu pada awal kalimat, dan keutamaan ‘alim (orang yang berilmu) pada pertengahan kalimat, lalu pada akhir kalimat beliau n menjelaskan bahwa ilmu yang dimaksudkan adalah ilmu yang diwariskan para Nabi, yaitu ilmu agama yang haq!
Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata: “Telah diketahui bahwa ilmu yang diwariskan oleh para Nabi adalah ilmu syari’at Allah ‘Azza wa Jalla, bukan lainnya. Sehinga para Nabi tidaklah mewariskan ilmu tekhnologi dan yang berkaitan dengannya kepada manusia.” [Kitabul ilmi, hal: 11, karya Syeikh Al-Utsaimin]
Ini bukan berarti bahwa ilmu dunia itu terlarang atau tidak berfaedah. Bahkan ilmu dunia yang dibutuhkan oleh umat juga perlu dipelajari dengan niat yang baik.
Beliau juga berkata: “Yang kami maksudkan adalah ilmu syar’i, yaitu: ilmu yang yang diturunkan oleh Allah kepada Rasul-Nya, yang berupa penjelasan-penjelasan dan petunjuk. Maka ilmu yang mendapatkan pujian dan sanjungan hanyalah ilmu wahyu, ilmu yang diturunkan oleh Allah”. [Kitabul ilmi, hal: 11, karya Syeikh Al-Utsaimin]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:
نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَبَلَّغَهَا فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ غَيْرِ فَقِيهٍ وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ
Semoga Allah mengelokkan wajah seseorang yang telah mendengar perkataanku, lalu dia menyampaikannya. Terkadang orang yang membawa fiqih (ilmu; pemahaman; hadits Nabi) bukanlah ahli fiqih. Terkadang orang yang membawa fiqih membawa kepada orang yang lebih fiqih (faham) darinya. [HR. Ibnu Majah no:230, dan ini lafazhnya; Ahmad 5/183; Abu Dawud no: 3660; dan lainnya]

Imam Ibnu Abdil Barr rahimahullah berkata: “Beliau n menamakan perkataan beliau dengan nama ilmu, bagi orang yang merenungkan dan memahaminya”. [Jami’ Bayanil Ilmi Wa Fadhlihi]
Oleh karena itulah wahai saudara-saudaraku yang tercinta, istilah ilmu tidaklah dikehendaki oleh Allah dan Rasul-Nya kecuali terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, atau kesepakatan seluruh umat terhadap suatu perkara yang menghilangkan perselisihan, dan apa-apa yang dapat mendekatkan kepadanya. [Diambil dari perkataan Syeikh Salim Al-Hilali di dalam kitab Bahjatun Nazhirin 2/461]
Inilah kewajiban kita, kaum muslimin, baik terpelajar atau awam. Kita wajib mengetahui dan memahami apa-apa yang diperintahkan oleh Allah dan apa-apa yang Dia larang.

KEUTAMAAN MENUNTUT ILMU
Sesungguhnya keutamaan menuntut ilmu sangat banyak, di sini cukuplah kami sebutkan beberapa faedah dari hadits di atas yang telah kami sampaikan:
  1. Allah memudahkan jalan ke sorga bagi orang yang menuntut ilmu.
  2. Malaikat membentangkan sayap-sayap mereka karena ridha terhadap thalibul ilmi.
  3. Seorang ‘alim dimintakan ampun oleh siapa saja yang ada di langit dan di bumi, dan oleh ikan-ikan di dalam air.
  4. Keutamaan seorang ‘alim atas ahli ibadah seperti keutamaan bulan purnama daripada seluruh bintang-bintang.
  5. Para ulama itu pewaris para Nabi.

Semoga Alloh memberikan semangat kepada kita semua untuk menuntut ilmu agama dan mengamalkannya, sehingga meraih kesuksesan di dunia dan akhirat.

Penulis: Ustadz Muslim Atsari